AIRKIPIKIPI, merupakan sebuah merek dagang usaha air isi ulang yang telah memenuhi standar mutu sesuai dengan PERMENKES No.492/MENKES/PER/IV/2010, Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Dan telah memenuhi persyaratan kebersihan dan higienis Depot Air minum sebagaimana tertuang dalam PERMENKES No.43/MENKES/PER/IV/2014.
Untuk menjaga kualitas mutu air, AIRKIPIKIPI secara berkala yaitu setiap 4 bulan melakukan uji ulang ke laboraturium yang berstandar nasional (KAN).